Sabtu 01 May 2021 13:59 WIB

KPAI: Sekolah Harus Kreatif Laksanakan PTM

KPAI mengatakan PTM harus dilakukan secara kreatif dan aman selama pandemi.

Rep: Inas Widyanuratikah / Red: Bayu Hermawan
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) harus dilakukan secara kreatif dan aman dilaksanakan selama pandemi. Hal ini penting agar suasana PTM di sekolah tidak mencekam dan anak bisa mengikuti pembelajaran dengan baik.

"Dibutuhkan kreativitas sekolah-sekolah di berbagai daerah yang dapat memanfaatkan alam dalam melakukan PTM, misalnya anak-anak di pesisir dapat belajar di alam terbuka, di tepi pantai, anak-anak di pegunungan dapat belajar di alam pegunungan dengan bermodalkan tikar atau kursi lipat, namun tetap menjalankan protokol kesehatan," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, Sabtu (1/5).

Baca Juga

Sekolah-sekolah di pelosok, lanjut Retno mungkin tidak sanggup membangun infrastruktur adaptasi kebiasaan baru. Satuan pendidikan yang seperti ini wajib mendapatkan bantuan dan intervensi dari pemerintah pusat maupun daerah.

Retno juga berpendapat, pelaksanaan PTM tidak bisa diseragamkan di seluruh Indonesia. Sebab, Indonesia adalah negara yang sangat luas dan memiliki masyarakat dengan kondisi yang beragam.

"Oleh karenanya, belajar di luar ruangan dengan tetap menerapkan 3M bisa menjadi pilihan atau alternatif bagi sekolah-sekolah yang belum mampu menyiapkan infrastruktur dan air bersih yang memadai," kata Retno menambahkan.

Selain itu, Retno mengatakan pemerintah pusat dan daerah perlu berkoordinasi dalam melakukan pemetaan kesenjangan digital antara sekolah perdesaan dan perkotaan. Pemetaan ini penting agar terpetakan kecamatan mana yang mayoritas memiliki masalah terkait sinyal atau ketiadaan gawai.

"Pemetaan masalah yang jelas dan terukur akan memberikan kemudahan intervensi atau penyelesaian masalahnya, sehingga semua peserta didik terlayani PJJ dengan baik, Bantuan Negara menjadi tepat guna dan berkeadilan. Sehingga diharapkan nantinya angka putus sekolah dan angka perkawinan usia anak dapat ditekan," ujarnya lagi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement