Kamis 29 Apr 2021 21:28 WIB

11 Warga Wadas Bebas, Polda Minta Warga Purworejo tak Cemas

Polisi menangkap 11 warga yang terlibat demo penolakan Bendungan Bener yang ricuh.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Peserta aksi dari Aliansi Solidaritas Peduli Wadas menggelar unjuk rasa di depan Balai Besar Wilayang Sungai Serayu Opak (BBWS SO), Yogyakarta, Senin (26/4). Aksi ini mengecam tindakan represif aparat terhadap warga Desa Wadas, Purworejo pada Jumat (23/4) lalu. Warga Wadas menolak pembangunan Bendungan Bener, karena mereka tidak dilibatkan saat penyusunan AMDAL.
Foto:

Kabidhumas juga menambahkan dalam insiden kericuhan tersebut tidak ada aparat kepolisian yang melakukan perlawanan terhadap warga. Namun justru menjadi sasaran amarah warga hingga menjadi dilempari dengan batu.

Penangkapan itu imbas dari kericuhan terjadi pada Jumat, 23 April 2021, antara aparat kepolisian dan warga Desa Wadas. Warga menolak menolak pembangunan Bendungan Bener dan rencana kegiatan tambang di area tersebut.

Bendungan Bener merupakan bagian dari program 65 bendungan di seluruh Indonesia. Proyek Bendungan Bener ini pun kemudian masuk menjadi salah satu proyek strategis nasional di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dikutip dari laman resmi kppip.go.id, investasi totalnya mencapai Rp 2.060 triliun.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi penanggung jawab proyek yang mulai konstruksi 2018 dan rencananya mulai beroperasi 2023. Bendungan ini direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 100,94 meter kubik.

Targetnya, bendungan ini dapat mengairi lahan seluas 1.940 hektare, menyediakan air baku sebesar 1.500 liter per detik, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 6 Mega Watt (MW). Tujuan lain, bendungan yang digarap perusahaan plat merah seperti PT Waskita Karya (persero) Tbk, PT PP (persero) Tbk, dan PT Brantas Abipraya (persero) itu juga untuk mengurangi banjir, konservasi, dan pariwisata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement