REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama dengan tim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak 2,5 juta ton. Adapun jumlah ini bernilai lebih dari Rp 1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jumlah tersebut sangat besar sehingga keberhasilan penggagalan yang berasal dari jaringan internasional sangat diapresiasi olehnya.
“Nilainya lebih dari Rp 1 triliun dan membahayakan lebih dari 10 juta masyarakat Indonesia. Ini adalah sebuah ancaman yang sangat nyata,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (28/4).
Sri Mulyani mencatat per April 2021 Kemenkeu bersama Polri dan BNN telah berhasil mengungkapkan 422 kasus upaya penyelundupan narkoba dengan berat bruto 1,9 ton.
“Pada tahun terakhir jumlah kasus maupun dari jumlah narkotika semakin meningkat. Hal ini mengingatkan untuk terus semakin waspada,” ucapnya.
Ke depan, Sri Mulyani menambahkan, operasi penangkapan berupaya mengembangkan seluruh intelijen dan langkah profesional, sinergi. Kemudian, melakukan kolaborasi dengan integritas yang tinggi sehingga bisa melindungi masyarakat Indonesia dari narkoba dan melindungi Republik Indonesia.
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan ada 18 tersangka yang diamankan oleh pihaknya. Tercatat 17 orang merupakan warga negara Indonesia dan satu orang lagi adalah warga negara asing, yakni Nigeria.
"Ada 18 tersangka yang kita amankan," ucapnya.
Dia menjelaskan, semua tersangka ini tertangkap di Meulaboh, Aceh Barat, pada pertengahan bulan lalu. Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,5 ton.