Rabu 28 Apr 2021 13:51 WIB

Pengacara Keluhkan tak Diberi Akses Dampingi Munarman

Sejak kemarin ditangkap kuasa hukum belum bertemu Munarman.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan tim hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengeluhkan sikap kepolisian dalam kasus dugaan terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum FPI Munarman. Aziz mengungkap polisi mempersulit kerja tim pengacara yang akan mendampingi Munarman.

Aziz menyampaikan tim kuasa hukum sudah tiba di Polda Metro Jaya untuk menemui Munarman. Namun, sampai dengan siang ini masih belum mendapat izin oleh kepolisian.

Baca Juga

"Tim kami sudah stand by di rutan, tapi masih belum diberikan akses pendampingan atau melayani kepentingan hukum tersangka (Munarman)," kata Aziz kepada Republika.co.id, Rabu (28/4).

Aziz menyebut tim kuasa hukum belum bisa menemui Munarman sejak dilakukan penangkapan pada kemarin malam. Komunikasi tim pengacara dan Munarman pun belum bisa dilakukan.

"Masih belum ada info (kabar Munarman)," ujar Aziz.

Sementara itu, anggota Tim Advokasi dan Aktivis (Taktis) Hariadi Nasution mengatakan, berdasarkan pasal 54, 55, dan 56 KUHP seharusnya Munarman bisa langsung mendapatkan bantuan hukum. Alih-alih mendapatkannya, tim kuasa hukum, kata dia, hingga kini masih sulit menemui Munarman.

"Terlebih, ancaman pidana terhadap klien kami lebih dari 5 tahun. Sehingga, klien kami wajib mendapat bantuan hukum," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (28/4).

Munarman ditangkap pada Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30 WIB oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills. Penangkapan terjadi karena diduga Munarman menggerakkan orang lain untuk tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Selain penangkapan, polisi telah melakukan penggerebekan di eks kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi mengeklaim menemukan bahan yang diduga pembuat peledak di sana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement