Selasa 27 Apr 2021 00:48 WIB

Patungan adalah Kepedulian terhadap Kondisi Pertahanan

Gerakan ini dimaknai sebagai bagian dari koreksi publik kepada pemerintah

Prajurit Yon Taifib 2 Marinir TNI AL mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di posko mereka di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (25/4/2021). TNI AL mengibarkan bendera setengah tiang untuk menghormati 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang gugur di perairan Bali dan bendera setengah tiang tersebut akan dikibarkan selama 7 hari.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Prajurit Yon Taifib 2 Marinir TNI AL mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di posko mereka di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (25/4/2021). TNI AL mengibarkan bendera setengah tiang untuk menghormati 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang gugur di perairan Bali dan bendera setengah tiang tersebut akan dikibarkan selama 7 hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dukungan Ustadz Abdul Somad (UAS) terhadap ajakan patungan  beli kapal selam  yang digagas oleh aktivis masjid Jogokariyan, Jogjakarta, dapat dimaknai sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi pertahanan negara. Peremajaan alutista adalah kunci namun anggaran untuk pengadaannya juga tidak sedikit.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPR, Almuzzammil Yusuf, terkait dengan gagasan patungan pembelian kapal selam. Menurutnya, ajakan patungan beli kapal selam ini adalah bagian dari nilai konstitusionalitas sebagai warga negara yang diatur di dalam Pasal 30 UUD 1945 terkait dengan hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

"Pasal 30 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara,” ungkap Almuzzammil, kepada republika.co.id, Senin (26/4).

Sementara di Pasal 30 ayat (2) UUD NRI1945 menyebutkan, (2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.

Gerakan “patungan beli kapal selam” ini, menurut Almuzzammil,  belum tentu cukup. Hal ini karena harga kapal selam yang ada saat ini sangatlah mahal. Akan tetapi paling tidak, gerakan ini dimaknai sebagai bagian dari  koreksi publik kepada pemerintah

Pemerintah bersama DPR yang bertugas menetapkan APBN ke depannya harus dapat merumuskan hal yang paling urgen terlebih dahulu. "Misalnya saja, ungkap dia, timbul suatu pertanyaan, mana yang lebih penting dan menjadi prioritas, membangun ibu kota baru atau memperkuat armada laut dan industri kelautan indonesia?” kata dia.

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar yang dikelilingi lautan luas dengan garis pantai yang panjang, seyogyanya harus memiliki armada laut yang kuat dan disegani. Diperkirakan 44 % dari lalu lintas laut global dan 95% dari kapal di wilayah Asia Pasifik melintasi perairan Indonesia.

Belum lagi dengan kekayaan alam laut yang melimpah ruah, termasuk hasil bumi seperti minyak dan gas, perikanan dan kekayaan laut lainnya yang selalu menjadi incaran negara lain.

Almuzzammil mengajak masyarakat untuk mengirimkan doa terbaik untuk prajurit TNI AL yang gugur di KRI Nanggala 402. ”Perlu kita selidiki betul sebab musabab tenggelamnya KRI Nanggala 402, agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. Jayalah  TNI-ku,” ungkap Muzzammil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement