Senin 26 Apr 2021 23:07 WIB

ICW Desak KPK Segera Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

ICW meminta KPK segera kirim surat pemeriksaan untuk Azis Syamsuddin.

Rep: Dian Fath Risalah / Red: Bayu Hermawan
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana
Foto:

Firli, dalam penjelasannya mengatakan, tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Maskus Husain yang membuat komitmen antara Stepanus, dan Syahrial. Akan tetapi, Firli juga menerangkan, perkenalan Stepanus, dan Syahrial diprakarsai oleh Azis Syamsuddin.  

Bahkan dikatakan, Azis Syamsuddin yang memfasilitasi pertemuan antara Stepanus, dan Syahrial di Jakarta. "Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis Syamsuddin), memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Pattuju, dengan MS (M Syahrial), karena diduga MS, memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintah kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK," begitu kata Firli, Jumat (23/4).

Kata Firli, pengungkapan para terlibat dalam skandal suap, dan gratifikasi tersebut masih terus didalami. Termasuk, kata dia, untuk mengungkap peran Azis Syamsuddin, pun kompensasi yang didapat dari politikus tersebut.

"Saya katakan, proses penyidikan ini belum selesai. Sehingga, kita belum dapat memastikan, apa kepentingan AZ mengurus hal-hal seperti ini. Kalau mau pasti, nanti setelah kita melakukan pemeriksaan. Karena saya tidak mungkin tahu, sebelum kita lakukan pemeriksaan," kata Firli menambahkan.

Firli meyakinkan, tak akan pandang bulu untuk mengungkap  jika adanya keterlibatan pihak-pihak internal, maupun di luar KPK dalam skandal tersebut. Namun, dia menegaskan, basis penyidikan KPK, tetap mengacu pada bukti-bukti hukum. 

"Saya katakan, proses penegakan hukum, harus transparan, akuntabel, dan menjunjung kepastian hukum, dan keadilan. KPK tidak akan pernah pandang bulu dalam mengungkap pelaku, dan jika adanya keterlibatan pihak-pihak lain," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement