REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan AT (21), anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi menyita perhatian publik. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aries Merdeka Sirait, turun tangan mendesak agar Polres Metro Bekasi Kota dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Jadi kami datang Polres Metro Bekasi Kota ini, untuk memberikan support kepada Polres Metro Bekasi Kota ini yang diwakili pak Wakapolres yang dia mengatakan tidak ada toleransi hukum," jelasnya.
Dalam hal ini, Komnas PA mendukung pihak kepolisian, agar segera mungkin dengan dua alat bukti itu menangkap pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban."Artinya bahwa, langkah yang dilakukan adalah mengkonfirmasi kejadian itu lalu kemudian pihak kepolisian segera mengamankan pelaku dengan barang bukti yang ada," jelasnya.