Rabu 21 Apr 2021 21:37 WIB

Motor Injeksi Wajib Pakai BBM Ron Tinggi Agar Minim Polusi

BBM dengan RON tinggi sudah sangat sesuai dengan spesifikasi mesin.

Motor injeksi disarankan memakai BBM Ron tinggi agar emisi buangnya bebas polusi. Foto ilustrasi pengendara motor.
Foto:

Seperti diketahui, seluruh kendaraan bermotor di Provinsi DKI Jakarta wajib melakukan uji emisi, tak terkecuali sepeda motor. Kebijakan ini diterapkan guna menekan polusi udara di Jakarta. Bila tak lulus uji emisi bisa kenai parkir dengan tarif tinggi. Makanya, bila ingin lulus uji emisi harus menggunakan BBM oktan tinggi yang ramah lingkungan sekelas Pertamax RON92.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Syaripudin mengatakan, dalam Pergub Nomor 66 Tahun 2020 telah ditegaskan bahwa semua jenis kendaraan yang usianya lebih dari tiga tahun diwajibkan untuk menjalani uji emisi, mulai mobil sampai sepeda motor. “Seluruh pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan uji emisi. Dan angka ambang batas harus sesuai yang ditetapkan,” ujar Syaripudin menerangkan.

Bila warga tidak mematuhinya, maka sudah disiapkan sanksi kenaikan tarif parkir. Sistem tiket di beberapa lokasi parkir telah terintegrasi dengan daftar uji emisi tersebut, sehingga yang belum melakukannya bakal dikenai tarif parkir tertinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement