Senin 19 Apr 2021 17:40 WIB

Bareskrim Periksa Saksi Ahli Kasus Penistaan Agama Joseph

Saksi ahli yang diperiksa, yakni saksi ahli bahasa, sosiologi hukum, dan pidana.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Foto: Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang. Namun yang bersangkutan sudah tidak ada di Indonesia sejak 2018 silam, dan dikabarkan berada di Jerman.

"Saksi ahli yang diperiksa bareskrim pertama saksi ahli bahasa, saksi ahli sosiologi hukum, saksi ahli pidana telah dilakukan pemeriksaan yang tentunya keterangan saksi ahli ini sangat berguna bagi penyidik untuk memastikan kasus yang terjadi," terang Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4).

Baca Juga

Penyidik Bareskrim Polri juga akan mendalami apakah Joseph Paul Zhang seorang warga negara Indonesia (WNI) atau bukan. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah instansi lainnya. Termasuk dengan atase kepolisian yang ada di Jerman dan tentunya atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini.

"Masalah kewarganegaraan Polri masih mendalami masalah itu, yg jelas sedang mendalami dari yang bersangkutan. Mudah-mudahan tidak lama lagi Polri mendapat kejelasan kewarganegaraan dari yang bersangkutan," kata Rusdi.

Bareskrim Polri juga telah menerima laporan masyarakat terkait video viral YouTuber yang menyebut Allah SWT dikurung di Ka'bah. Laporan terkait penodaan agama tersebut dilayangkan oleh Husin Shahab selaku Ketua Cyber Indonesia dilayangkan pada Sabtu (17/4) dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0253/VI/2021/Bareskrim Polri.

Joseph melakukan diskusi online melalui zoom yang diklaimnya diikuti oleh beberapa orang dari berbagai negara. Kemudian, ia mengunggahnya ke akun channel Youtube miliknya, Joseph Paul Zhang dengan tema "Puasa Lalim Islam". 

Dalam video tersebut, yang bersangkutan menyebut "Allah dikurung di ka'bah". "Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep fauzan, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan," kata Joseph dalam video yang viral di media sosial itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement