Senin 19 Apr 2021 16:10 WIB

Joseph Paul Tinggalkan Indonesia ke Hong Kong Sejak 2018

Imigrasi saat ini tengah berkoordinasi dengan bareskrim guna memburu Joseph Paul

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Youtuber Joseph Paul Zhang
Foto: google.co.id
Youtuber Joseph Paul Zhang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jendral Imigrasi Kemenkumham mengonfirmasi bahwa Joseph Paul Zhang tidak berada di Indonesia. Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara memastikan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) itu telah meninggalkan Tanah Air sejak 2018 lalu.

"Bahwa yang bersangkutan sudah berada di luar wilayah Indonesia sejak 2018," kata Angga Pradhana Anggakara dalam keterangan di Jakarta, Senin (19/4).

Baca Juga

Dia mengungkapkan, Joseph Paul Zhang terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hongkong pada 11 Januari 2018. Hal tersebut, sambung dia, diketahui berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi.

Dia melanjutkan, imigrasi saat ini tengah berkoordinasi dengan bareskrim guna memburu WNI yang memiliki nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu. Dia mengatakan, imigrasi juga telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim Polri.

"Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini," katanya.

Sebelumnya, nama Joseph Paul Zhang mendadak menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Bukan karena prestasinya, melainkan pernyataan-pernyataannya yang menistakan Islam. Salah satunya menyebut Allah SWT dikurung di dalam Ka'bah dan mengaku dirinya sebagai nabi ke-25.  

Penyidik Bareskrim Polri menggandeng interpol untuk memburu keberadaan Joseph Paul Zhang. Kepolisian juga akan memasukan Joseph Paul Zhang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement