Ahad 18 Apr 2021 18:17 WIB

Soal Vaksin Nusantara, Ahli Kesehatan: Utamakan Keselamatan

Obat dan vaksin menyangkut nyawa banyak manusia.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Mantan Ketum IDI Zaenal Abidin
Foto: Republika
Mantan Ketum IDI Zaenal Abidin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli kesehatan sekaligus mantan Ketum IDI Zaenal Abidin meminta pembuatan vaksin nusantara mengutamakan aspek keselamatan umum. Kemunculan vaksin nusantara dipandang harus memenuhi segala prosedur kesehatan yang berlaku di Tanah Air.

Zaenal menyampaikan semua negara sudah punya regulasi dan badan urusan obat dan vaksin dimana di Indonesia ada BPOM. Sehingga menurutnya, semua harus tunduk pada regulasi dan BPOM. 

Baca Juga

"Siapa dan lembaga apa pun itu, tak terkecuali orang asing atau lembaga asing harus nurut aturan," kata Zaenal kepada Republika.co.id, Ahad (18/4).

Zaenal menekankan obat dan vaksin menyangkut nyawa banyak manusia. Atas dasar itulah pembuatannya harus hati-hati dan mengikuti pendapat para ahli serta regulasi yang tepat. "Tidak boleh diputuskan oleh keputusan politik atau kekuatan kekuasaan. Keselamatan orang banyak harus diutamakan," ujar Zaenal.

Zaenal berharap BPOM didukung agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Di antaranya melakukan pengaturan, regulasi dan standarisasi obat, vaksin serta makanan yang beredar. Kemudian ada pula tugas memberi lisensi dan sertifikasi industri di bidang farmasi berdasarkan cara-cara produksi yang baik.

"BPOM juga mengevaluasi produk sebelum diizinkan beredar dan masuk ke pasaran. Semua itu demi keselamatan rakyat berbangsa Indonesia. Jadi, nasionalisme BPOM adalah bagaimana melaksakan tugas dan fungsi demi kesehatan dan keselamat rakyat Indonesia," ucap Zaenal.

Sebelumnya, vaksin nusantara yang diprakarsai oleh mantan menteri kesehatan Terawan Agus Putranto belum diizinkan masuk uji klinis tahap II BPOM karena dianggap tak memenuhi kaidah ilmiah.

Kegaduhan vaksin nusantara diperparah pernyataan Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena yang menganggap Kepala BPOM Penny K Lukito telah membohongi publik usai tak mengizinkan uji klinis tahap II. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement