REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Salah seorang pendiri Partai Demokrat Wisnu HKP Notonegoro alias Ki Ageng Noto mengecam langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan Demokrat ke Ditjen HAKI sebagai kekayaan intelektual pribadinya.
"Merk Demokrat yang sudah menjadi milik publik tidak semestinya didaftarkan atas nama pribadi. Karena fatsun politiknya, Demokrat bukan milik pribadi SBY," tegas Wisnu dalam keterangan tertulisnya, (17/4).
Menurut Wisnu, jangankan memiliki, SBY bahkan tak bisa disebut sebagai pendiri Demokrat seperti yang selalu dihembuskan loyalis Cikeas. Wisnu pun berkisah tentang sejarah berdirinya Demokrat, termasuk pemilihan logo yang dia gagas.
"Asal muasal digagasnya partai Demokrat 20 tahun lalu berawal dari gagalnya SBY mencalonkan diri sebagai Wapres pada Sidang Istimewa MPR-RI 2001. Awalnya SBY meragukan Partai Demokrat bisa menjadi kendaraan politiknya. Ruang perpustakaan rumah Cikeas jadi saksi bisu pertemuan empat mata antara saya dan SBY, guna meyakinkan keseriusan kami membuat partai pengusung capres di Pemilu 2004," urai Wisnu.
Usai pertemuan itu, dalam perjalanan pulang dari Cikeas di tengah malam, Wisnu mendapat inspirasi dari lambang segitiga Mercedez Benz di atas kap mobilnya, untuk diadopsi sebagai logo Partai Demokrat.
"Keesokan harinya saya menghubungi Vence Rumangkang (pendiri Demokrat-red) sambil dinner ketemu di Hilton Hotel. Saya tunjukkan rancangan lambang partai Demokrat hasil inspirasi itu berikut arti dan maknanya," kenang Wisnu. Rancangan Wisnu kemudian disempurnakan di beberapa bagian atas masukan SBY, hingga menjadi lambang Demokrat kini.
"Itu artinya SBY bukan pencipta logo Demokrat, tapi hanya memberikan kontribusi untuk penyempurnaan saja," ujar Wisnu.
Dia membantah klaim putra Vence, Steven Rumangkang, yang mengaku mengerjakan logo Demokrat atas ide dan perintah SBY. "Narasi itu adalah hasil rekayasa dari Zaki (Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat,"ujar Wisnu.
Atas dasar itulah, Wisnu mengirim surat terbuka meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk menolak pendaftaran merk Partai Demokrat yang dilakukan SBY.
"Saya/kami mohon dengan hormat demi keadilan dan kebenaran, agar Dirjen HAKI Kemenkumham menolak dengan tegas pengajuan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual oleh saudara Soesilo Bambang Yudhoyono qq. PT Royal Pesona Indonesia atas Logo/Lambang Partai Demokrat sebagai milik pribadinya," harap Wisnu.
Wisnu mengingatkan SBY agar jangan menghancurkan Demokrat demi ambisi pribadinya. Dia menyindir SBY agar membentuk partai sendiri, apabila bernafsu memiliki partai untuk dinastinya. "Mengapa SBY tidak mendirikan Partai Yudhoyono saja? Dan Demokrat dikembalikan kepada para kader sebagai stakeholder," saran Wisnu.