REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsekal Muda (Marsda) Diyah Yudanardi mengingatkan, prajurit TNI agar tak melakukan tindakan desersi. Apalagi hingga dijatuhkan hukuman pemecatan.
"Kami prihatin dan menyayangkan masih adanya prajurit TNI yang melakukan pelanggaran dan juga melakukan tindakan desersi," kata Diyah saat memberikan arahan di Korem 101/Antasari, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (17/4).
Menurut Diyah, saat ini TNI masih banyak kekurangan personel. Sehingga, pihaknya menyayangkan apabila adanya prajurit TNI yang melakukan desersi alias meninggalkan tugas dalam kurun waktu tertentu hingga dijatuhi hukuman pemecatan.
Dia berharap, komandan satuan rutin untuk memberikan pengarahan kepada bawahan. Komandan wajib memberikan sosialisasi dan pencerahan agar tidak ada lagi prajurit lagi desersi, dengan mengurangi pelanggaran sekecil apapun. "Pengawasan melekat harus disiplin dilakukan. Jangan sampai atasan tidak mengontrol bawahannya hingga berbuat di luar ketentuan," ujar Diyah.
Menurut Diyah, institusi TNI tidak akan memberikan toleransi dan kompromi terhadap prajurit ataupun aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran berat. Selain kasus desersi, sambung dia, penyalahgunaan narkoba juga pasti dipecat.
"Kejadian pemecatan harus jadi pelajaran bagi prajurit lainnya untuk tidak berbuat serupa. Tetap laksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh disiplin," kata mantan komandan Komando Pendidikan dan Latihan Angkatan Udara (Kodiklatau) itu.
Diyah mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor ke institusi militer terdekat jika menemukan ada tindakan pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI. Selain memberikan arahan di Korem 101/Antasari, Diyah juga berkesempatan memimpin operasi penegakan ketertiban oleh Polisi Militer (POM) TNI di Banjarmasin, yang melibatkan tiga matra.