Kamis 15 Apr 2021 08:25 WIB

Syaikhu: Reshuffle Bukan Sekedar Akomodasi Politik

Reshuffle guna membantu kerja presiden dalam menjalankan roda pemerintahan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Ahmad Syaikhu  berharap, reshuffle dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan untuk kepentingan  akomodasi politik.
Foto: Republika/Muhammad Riza Wahyu Pratama
Ahmad Syaikhu berharap, reshuffle dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan untuk kepentingan akomodasi politik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu merespons soal isu perombakan kabinet (reshuffle) Indonesia Maju Jilid II yang dikabarkan akan dilakukan dalam waktu dekat. Syaikhu berharap, reshuffle dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan untuk kepentingan  akomodasi politik, melainkan untuk membantu kerja presiden dalam menjalankan roda pemerintahan kedepan.

"Yang penting kita punya bahwa dalam isu-isu reshuffle ini bukan sekedar akomodasi politik tetapi betul betul pada esensinya, yaitu bagaimana yang terpilih itu memang orang-orang yang mempunyai kredibilitas akseptabilitas yang betul betul memadai bukan asal-asal akomodasi politik saja," kata Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu (14/4) malam.

Syaikhu menuturkan, bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. Namun dirinya mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak hanya terbatas memilih calon menteri dari kalangan profesional non partai. Menurutnya ada banyak kalangan profesional di dalam partai yang juga memiliki kemampuan baik.

"Tidak harus (profesional non partai). Karena kan partai-partai juga banyak profesional profesional yang ada di dalam partai dan mereka juga banyak yang punya kemempuan asal tadi penempatan-penempatannya seusai dengan keahlian yang dimilikinya," jelasnya.

Sebelumnya Rapat Paripurna DPR pada Jumat (9/4) menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian, yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021. 

Sejumlah hal yang disetujui, pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi. Kedua, Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. 

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan, Presiden Jokowi akan melakukan perombakan susunan kabinetnya dalam waktu dekat. Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi akan melantik menteri baru, yaitu Menteri DIKBUD/RISTEK, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Terkait ada tidaknya menteri lain yang akan dirombak selain Menristek dan Mendikbud, Ngabalin menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden. "Adakah menteri-menteri lain yang akan dilantik, kapan&siapa para beliau itu? Wallahu'alam bisshowaab itu hak prerogatif Presiden & kita tunggu saja," tulis Ngabalin di akun Twitternya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement