REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan bahwa anggota Brimob Iptu Laurens Tenine meninggal dunia karena Covid-19, bukan akibat dari penyuntikan vaksin. Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di RS Haulussy Ambon.
"Dilakukan sampel pemeriksaan Covid-19 (RT-PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (7/4).
Argo menjelaskan, kronologi meninggalnya anggota Brimob tersebut. Ketika itu keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri. Kemudian setelah diperiksa oleh Dokter jaga UGD didapatkan tidak ada respons nafas dan nadi. Selanjutnya dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama satu siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.
"Pasien juga diperiksakan rekam jantung denggan alat EKG didapatkan hasil no respons. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT," ungkap Argo
Diketahui Iptu Laurens Tenine meninggal dunia pada Ahad (4/4), setelah sebelumnya yang bersangkutan mengeluhkan sesak napas. Namun sebelumnya, Komandan Kompi Bataliyon A Brimob itu diketahui telah mengikuti vaksinasi Covid-19 massal di Polda Maluku pada Selasa (30/3) lalu.