Rabu 07 Apr 2021 20:33 WIB

Polisi Cokok 11 Perempuan ABG Terlibat Prostitusi Daring 

Para ABG sebagian pelajar ini ada yang sudah 1 - 7 hari standby di hotel. 

Para wanita jaringan prostitusi online menutup mukanya saat rilis kasus.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Para wanita jaringan prostitusi online menutup mukanya saat rilis kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI - Polisi mengungkap 11 orang anak perempuan berstatus pelajar, diduga terlibat kasus prostitusi daring (online) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka ditangkap disebuah hotel yang diduga sedang menunggu pria hidung belang. 

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Baruga AKP Gusti Komang Sulastra mengungkapkan, pihaknya mengamankan 11 orang anak di sebuah hotel di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kendari, yang diduga sedang menunggu pria hidung belang. Pada Selasa (6/4) pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok ABG yang berada di sebuah hotel. 

"Berdasarkan informasi itu, kami melakukan pengembangan dan mendatangi TKP dan benar saja setelah kami sampai di TKP kami mendapati beberapa ABG tersebut berada di dalam hotel," kata Gusti, Rabu (7/4).

Ke-11 anak tersebut ada yang masih berstatus pelajar dan bukan pelajar yang berasal dari Kota Kendari saja. Namun, juga berasal dari Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kabupaten Kolaka.

Dia menyebutkan, inisial dan status ke-11 anak tersebut di antaranya TT (17 tahun) status pelajar asal Kota Kendari; EL (17) status pelajar asal Kendari; AA (18) status pelajar asal Kabupaten Kolaka; DO (17) bukan pelajar asal Kendari; A (17) pelajar asal Kendari.

Berikutnya, NW (20) bukan pelajar asal Kendari; H (20) bukan pelajar asal Kabupaten Konawe Kepulauan; EF (20) bukan pelajar asal Kendari; WA (21) bukan pelajar asal Kendari; WD (18) bukan pelajar asal Kendari dan TJ (19) bukan pelajar asal Kendari.

Dia menyampaikan, ke-11 anak tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Baruga. Dari keterangan puluhan anak tersebut, mereka menunggu pelanggan yang akan menggunakan jasa mereka. Setelah melalui proses interogasi bahwa para ABG ini ada yang sudah 1 hari, ada yang sampai 1 minggu standby di sana. 

"Dan berdasarkan hasil interogasi mereka di sana menunggu tamu, ada yang menggunakan aplikasi Michat dan ada juga yang diarahkan oleh temannya untuk mendapatkan tamu," ungkapnya.

Selain itu, dari hasil interogasi kepada belasan anak tersebut mereka mengaku menjajakan dirinya dengan dibayar antara Rp 400 ribu bagi pelanggan lokal dan Rp 2 juta bagi pelanggan warga negara asing (China).

Dia mengatakan, berdasarkan pengembangan dan interogasi pihaknya belum bisa memastikan apakah ada mucikarinya atau tidak karena masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Sejauh ini, pihaknya telah meminta keterangan terhadap manager hotel inisial AR (40).

"Mereka sendiri-sendiri atau ada mucikarinya masih terus kami dalami. Apakah pihak hotel mengetahui hal ini masih kami dalami, masih proses penyelidikan nanti kami sampaikan kembali," tegas dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement