Selasa 10 Aug 2021 19:22 WIB

Polisi Amankan 8 Anak Terlibat Prostitusi Online di Jakpus 

Selain itu juga diamankan mucikari, supervisor dan petugas front office penginapan. 

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat (tengah).
Foto: Antara
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak-anak di OYO Townhouse 1, Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/8). Sebanyak delapan anak diamankan. 

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, ketika digerebek, tempat penginapan itu sekitar 50 persennya diisi oleh pekerja seks komersial (PSK) yang dijajakan secara daring. Satu kamar rata-rata diisi empat sampai enam PSK. 

Tubagus menyebut, tak semua PSK itu diamankan karena mempertimbangkan situasi dan kondisi. Hanya pekerja seks anak-anak yang diamankan. 

"Diamankan 8 anak korban di bawah umur dan 2 mucikari," kata Tubagus dalam keterangannya, Selasa (10/8). 

Selain itu, lanjut dia, juga diamankan supervisor dan petugas front office penginapan tersebut. Diamankan pula beberapa pria hidung belang. 

"(Diamankan) beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," ujarnya

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement