Selasa 06 Apr 2021 21:10 WIB

RSUD Tasikmalaya Diarahkan untuk Tahanan Positif Covid-19

Arahan menyusul kaburnya dua tahanan Kejari Tasikmalaya saat jalani isolasi Covid-19.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kamar isolasi pasien Covid-19 di RSUD dr Soekardjo. Ilustrasi
Foto:

Namun, pada Jumat pagi, dua dari tiga tahanan yang diisolasi sudah tak ada di kamarnya. Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tak ada kerusakan pintu-pintu kamar. Namun, pintu kamar para tahanan yang terhubung dengan kamar lainnya dalam kondisi tak terkunci.

Sementara di kamar itu, terdapat jendela yang pengaitnya sudah terlepas. Diduga, kedua tahanan tersebut kabur melalui jendela kamar.

Berdasarkan keterangan petugas rumah sakit, pada Kamis (1/4) malam petugas jaga rumah sakit sudah pengecekan terhadap seluruh pasien Covid-19. Pasien seluruhnya terdapat di kamar masing-masing.

Namun, pada Jumat pukul 06.30 WIB, ketika petugas jaga melaksanakan kembali pengecekan tensi terhadap seluruh pasien Covid-19, dua tahanan itu tak ada di tempatnya. Dua tahanan yang melarikan diri adalah Dimas (38 tahun), tahanan kasus penggelapan, dan Panji (28), tahanan kasus narkoba.

Belakangan, aparat gabungan telah menangkap Panji, satu dari dua tahanan yang kabur. Tahanan itu ditangkap di wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Senin (5/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement