REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO--Staf pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Jederal Soedirman (UNsoed) Purwokerto, dr Yudhi Wibowo MPH, menilai kebijakan larangan mudik yang sejak awal pandemi Covid 19 berlangsung, tidak pernah efektif mencegah mobilitas warga. Termasuk soal larangan mudik terbaru menanggapi libur paskah 1-4 April 2021 lalu.
''Pada hari libur Paskah 2 April kemarin, Mempan RB sebenarnya mengeluarkan larangan berpergian bagi ASN sebagaimana tertuang dalam SE Menpan RB Nomor 07 tahun 2021. Namun pada kenyataannya, masih saja banyak yang mudik,'' jelasnya, Senin (5/4).
Ahli Epidemiologi Lapangan (Field Epidemiology) ini menyebutkan, pelanggaran terhadap SE tersebut, dapat ditunjukkan dengan fakta di lapangan. Berdasarkan data trend mobility dari Aplle, peningkatan mobilitas warga terjadi selama libur panjang 1-4 April 2021. ''Trend mobility meningkat sejak tanggal 1-3 April yaitu untuk driving meningkat dari +24 persen, +40 persen & +48 persen, dan walking meningkat dari -13 persen, -2 persen & +6 persen dari baseline,'' katanya.
Demikian juga dengan soal larangan mudik pada libur lebaran 2021 mendatang, Yudhi memperkirakan akan tetap banyak warga yang mudik. ''Mungkin tidak semasif dalam kondisi normal. Namun peningkatan mobilitas, tetap saja akan terjadi,'' jelasnya.
Dia menyebutkan, ada berbagai alasan mengapa larangan bepergian atau mudik tidak efektif diterapkan. Antara lain, adanya kebijakan yang tidak konsisten dan terkoordinasi dalam hal larangan mudik.
''Seperti pada saat lebaran tahun lalu, ada istilah mudik dilarang tapi pulang kampung boleh. Ini membingungkan masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah juga menurun,'' katanya.
Selain itu, kebijakan melarang mobilitas, juga seringkali dikeluarkan mendadak sehingga tidak terkoordinasi dengan baik. Contohnya larangan mudik Paskah yang tertuang dakam SE Menpan RB Nomor 7 tahun 2021. ''Surat edaran itu, dikeluarkan saat sudah mendekati hari H. Hal ini menimbulkan kesan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan hanya untuk formalitas saja,'' katanya.
Ke depan, Yudhi berharap, kebijakan larangan mobilitas ini dirumuskan dalam kebijakan yang terpadu, komprehensif, terkoordinasi dan terkomunikasikan dengan baik ke masyarakat. ''Ketentuan teknis harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan diimplementasikan secara konsisten, tegas dan serius. Bagi yang melanggar juga harus dikenakan sanksi secara tegas,'' katanya.