Sabtu 03 Apr 2021 17:00 WIB

Densus Tangkap Penjual Airgun kepada ZA

Penjual senjata kepada pelaku penyerang Mabes Polri ditangkap di Aceh.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Foto: Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga penjual airgun kepada ZA, yang ditembak mati di Mabes Polri pada 31 Maret. Terduga penjual senjata itu ditangkap di Banda Aceh pada Kamis (1/4) lalu.

"Benar yang bersangkutan telah ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karonpenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Sabtu (3/4).

Baca Juga

Rusdi menyebutkan terduga ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam."Yang bersangkutan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri," ucap Rusdi.

Sebelumnya diperoleh informasi Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap pria benama Muchsin Kamal alias Imam Muda, di Syiah Kuala, Banda Aceh pada Kamis (1/4). Berdasarkan informasi tersebut, ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara daring.

Menurut rencana, tersangka Muchsin Kamal akan tiba di Jakarta sore ini.Namun Rusdin belum mendapat info lanjutan terkait kapan tersangka akan tiba di Jakarta. "Saya belum dapat konfirmasi dari Densus 88," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 16.30 WIB terduga teroris yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri. Terduga teroris tersebut sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.Tidak menunggu lama terduga teroris berjenis kelamin perempuan tersebut langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas, karena dinilai telah mengancam keselamatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement