Jumat 02 Apr 2021 12:47 WIB

TNI Kerahkan Intelijen untuk Deteksi Dini Kerawanan Teror

Hadi berharap apa yang dilakukan oleh Polri dan TNI bisa memberikan rasa aman.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) didampingi Kabaintelkam Polri Komjen Pol Paulus Waterpauw (kedua kanan) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kanan) berbincang dengan Uskup Agung Jakarta Ignatius Suharyo (kedua kiri) di Gereja Katedral, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Kunjungan Panglima TNI tersebut untuk mengecek kesiapan pengamanan Pekan Suci Paskah 2021.
Foto:

Rasa aman

Hadi berharap, apa yang dilaksanakan oleh TNI dan Polri itu dapat memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di seluruh Indonesia. Dia ingin ibadah maupun kegiatan lainnya dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Sebelumnya, pemerintah meminta aparat keamanan untuk meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah pascakejadian ledakan bom di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kepada para tokoh agama, pemerintah meminta mereka untuk menenangkan masyarakat.

"Pemerintah juga sudah meminta kepada aparat keamanan, yakni Polri dan TNI untuk meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah, di pusat-pusat keramaian dan di berbagai wilayah publik lainnya di seluruh Indonesia," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam konferensi pers di kantornya, Ahad (28/3).

Dia kemudian meminta seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan teror bom yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut. Menurut Mahfud, teror sengaja dilakukan untuk menciptakan suasana gaduh dan ketakutan di tengah masyarakat.

"Dan kepada tokoh-tokoh agama, masyarakat, dan tokoh adat agar ikut pula menenangkan dan menciptakan suasana yang aman, dan kerukunan di tengah-tengah masyarakat. Mari kita jaga persatuan sebab terorisme merupakan musuh semua agama," kata dia.

Mahfud juga mengatakan, apa yang terjadi dan dilakukan oleh pelaku bukan merupakan bagian dari perjuangan agama dan tidak mewakili agama apa pun. Menurut dia, tindakan itu betul-betul teror seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan merupakan musuh bagi kemanusiaan.

"Kalau pelakunya mengatasnamakan perjuangan agama tertentu berarti dia telah beragama secara salah. Agama apa pun karena semua agama itu pasti pro-kemanusiaan dan anti-terorisme di dalam menyelesaikan berbagai persoalan," jelas dia.

Tapi, kata Mahfud, kejadian kali ini belum tentu sang pelaku mengatasnamakan agaman tertentu. Bisa pula itu merupakan upaya adu domba yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab di tengah masyarakat.

"Seakan-akan kelompok tertentu sedang menyerang atau tidak suka kelompok lain atas ikatan primordial, entah itu agama, entah itu suku, entah itu ras. Bisa itu upaya adu domba," kata Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement