Kamis 01 Apr 2021 07:10 WIB

KLB Ditolak, Kader Demokrat: Keadilan Telah Ditegakkan

Kemenkumham tak mengesahkan hasil KLB Demokrat di Sibolangit.

Pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) berfoto bersama usai melakukan konferensi pers di kawasan Wisma Atlet Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). Dalam konferensi pers tersebut dibahas tentang situasi terkini Partai Demokrat versi KLB.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) berfoto bersama usai melakukan konferensi pers di kawasan Wisma Atlet Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). Dalam konferensi pers tersebut dibahas tentang situasi terkini Partai Demokrat versi KLB.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- DPD Partai Demokrat Jawa Tengah bersyukur atas sikap pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menolak pengesahan kepengurusan partai berlambang bintang mercy versi kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Provinsi Sumatra Utara.

"Kami dari DPD Jateng dan seluruh jajaran serta DPC se-Jateng serta di tingkat PAC, ranting, dan anak ranting sujud syukur. Keadilan sudah ditegakkan dan terimakasih kepada pemerintah terutama Bapak Presiden Jokowi yang sudah berlaku adil bagi kami semua," kata Pelaksana Tugas Sekretaris DPD Demokrat Jateng Kartina Sukawati di Semarang, Rabu (31/3).

Menurut dia, keputusan Kemenkumham ini merupakan kebahagiaan bagi jajaran Partai Demokrat, khususnya di Jateng sebab dengan demikian menunjukkan demokrasi di Indonesia masih tegak berdiri.

Terkait dengan hal tersebut, DPD Partai Demokrat Jateng berencana mengadakan syukuran sebagai bentuk terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa secara sederhana.

"Kami syukuran tapi bukan euforia mewah-mewah. Tapi khataman Alquran serta santunan anak yatim. Kami sangat bersyukur atas hasil yang kami terima ini," ujarnya.

Perempuan yang juga menjadi anggota DPRD Provinsi Jateng ini menilai pemerintah tidak gegabah dalam memutuskannya, namun berlandaskan aturan dan undang-undang dalam pemeriksaan dan verifikasi berkas kubu KLB Sibolangit.

Jika ada ketidakpuasan dari kubu KLB Sibolangit, kata dia, maka nantinya tidak akan lagi berhadap dengan Partai Demokrat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), namun akan berhadapan dengan pemerintah.

Baca juga : Akhir Petualangan Moeldoko Cs di Partai Demokrat?

"Ketidakcocokan dan ketidakpuasan tentunya ada bagi mereka, keputusan pemerintah merupakan supremasi tertinggi dalam kenegaraan kita. Kami akan tetap merespons apapun tindakan mereka. Kami sebagai kader akan selalu garis lurus kepada DPP jika ada instruksi langkah yang diperintahkan," katanya.

Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Sibolangit.

Sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas-berkas kepengurusan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU).

Berkas berupa permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB tersebut telah diteliti dan dipelajari oleh Kemenkumham, termasuk melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai termasuk keabsahan pelaksanaan KLB di Sibolangit pada 5 Maret 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement