Rabu 31 Mar 2021 21:20 WIB

Satu Orang Diamankan Densus 88 saat Penggeledahan di Bandung

Dia merupakan istri dari suami terduga teroris yang diamankan di Jakarta.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan memberikan keterangan pers.
Foto: dok. Istimewa
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Densus 88 Anti Teror melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah kontrakan di Komplek Sanggar Indah Banjaran, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3) sore terkait dugaan tindak teroris. Salah seorang penghuni rumah berjenis kelamin perempuan turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, seorang penghuni di rumah tersebut diamankan berjenis kelamin perempuan. Dia merupakan istri dari suami terduga teroris yang diamankan di Jakarta, Rabu (31/3) siang.

"Suami sudah ditangkap di Jakarta, yang diamankan istrinya," ujarnya, Rabu (31/3). Dia menuturkan, Densus 88 melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti. "Kami ini hanya membantu memfasilitasi proses penggeledahaan dan penyitaan barang buktinya," katanya.

Hendra menambahkan, istri dari terduga teroris tersebut telah dibawa Densus 88 Anti Teror. Kata dia, terduga teroris yang tertangkap di Jakarta sudah tinggal di perumahan kurang lebih selama enam bulan terakhir.

Dia mengungkapkan, sosok terduga teroris tersebut dikenal warga sebagai orang yang jarang berkomunikasi. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan diantaranya benda-benda atau senjata tajam.

Dia mengatakan, terduga teroris yang ditangkap di Jakarta bukan yang berkaitan dengan teror yang terjadi di markas besar Polri sore tadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement