Rabu 24 Mar 2021 19:00 WIB

Polri: Terduga Teroris Bertugas Pencari Dana

AM bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota JI.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Foto: Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri melakukan penangkapan terhadap terduga teroris berinisial AM di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (24/3) pagi WIB. Terduga teroris AM merupakan jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan dia berperan sebagai pencari dana atau iqtishad.

"AM ini bertugas sebagai pencari dana atau dikenal di JI sebagai iqtishad, yang bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota JI," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/3).

Lebih lanjut, menurut Rusdi, dengan tugas yang diemban AM, harapanny ketika diberikan pelatihan dan usaha-usaha yang dilakukan oleh angtota JI tersebut dapat berkembang. Kemudian diharapkan ketika berkembang tentunya akan memberi nilai lebih infaq yang semakin besar dan masuk di dalam keuangan organisasi JI.

"Tentunya ketika keuangan semakin besar ini Jadi bagian bagaimana JI bisa menjaga dan mempertahankan eksistensi organisasi," ungkap Rusdi.

Rusdi menambahkan, penangkapan terduga teroris AM di Tangerang merupakan hasil pengembangan dari 22 terduga teroris yang ditangkap di Jawa Timur beberapa waktu lalu. Kemudian dikembangkan lagi di Jakarta, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Dari Jakarta, kata dia, pada tanggal 19 Maret lalu dua terduga diamankan. 

"Kemudian di Sumatera Barat itu ada enam, di Sumatera Utara itu ada 14, tetap dikembangkan dan informasi terakhir untuk sumut sampai hari ini diamankan lagi empat terduga teroris. Tadi pagi di Tangerang satu terduga terorisme jam 7.15 WIB telah diamankan, atas nama AM berumur 54 tahun," ucap Rusdi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement