Selasa 30 Mar 2021 19:54 WIB

Yusri: Densus Buru Terduga Teroris yang Masih Sembunyi

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan Densus terus memburu terduga teroris.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus (kanan)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Densus 88 Polri kini memburu para terduga teroris yang masih bersembunyi usai menangkap empat terduga teroris di Serang Baru, Bekasi dan Condet(Jakarta Timur) pada Senin (29/3).

"Biasanya setiap ada penangkapan satu akan terjadi lagi beberapa pelaku-pelaku lain, ini yang masih kita dalami lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (30/3).

Baca Juga

Yusri mengatakan, kepolisian masih mengumpulkan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan terhadap empat terduga teroris yang ditangkap oleh Satgas Wilayah DKI Jakarta Densus 88 pada Senin (29/3). Keterangan para tersangka akan menjadi bekal Kepolisian memburu terduga teroris yang masih bersembunyi dan mengungkap jaringannya.

"Densus 88 sekarang masih bekerja terus untuk melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap para tersangka yang kita amankan, bisa berkembang lagi kita lakukan pengejaran kepada pelaku-pelaku yang lain," ujar Yusri.

Salah satu hal yang akan didalami oleh pihak Kepolisian adalah motivasi para teroris ini dalam menjalankan aksinya. "Motivasi dan arahnya ke mana? Ini masih didalami oleh Densus 88," katanya.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror POlri pada Senin meringkus empat orang teroris yakni ZA (37), BS (43) dan AJ (46) yang ditangkap di Bekasi (Jawa Barat) dan HH (56) yang ditangkap di Condet, Jakara Timur. Keempatnya ditangkap saat Kepolisian melakukan operasi antiteror setelah insiden serangan bom Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/3) pagi.Total ada ada 13 terduga teroris diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di empat provinsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement