Selasa 30 Mar 2021 00:27 WIB

Densus Gerebek Terduga Teroris di Sukabumi

Kapolres Sukabumi mengatakan penggerebekan adalah pengembangan kasus di Jakarta.

Terduga teroris (ilustrasi)
Foto: MUHAMMAD IQBAL/ANTARA
Terduga teroris (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersama jajaran Polres Sukabumi mengepung rumah terduga teroris di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (29/3).

"Penggerebekan rumah terduga teroris ini merupakan pengembangan kasus terkait dengan tersangka yang ditangkap Densus 88 di Jakarta, tepatnya di ITC Mangga Dua. Kami dari Polres Sukabumi hanya mem-backup," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman di Sukabumi.

Baca Juga

Dalam penggerebekan tersebut petugas gabuangan melakukan penggeledahan di rumah orang tua dan istri dari salah satu terduga terorsi yang ditangkap di Jakarta. Dari pantauan di lokasi, tim Densus 88 menyita sejumlah barang barang bukti.

Sementara itu, Sekertaris Desa Cibodas Alek Solihin mengatakan bahwaterduga teroris yang ditangkap di Jakarta itu belum lama mendiami rumah tersebut. Selain tersangka, ada dua orang lainnya yang menghuni rumah milik Abas.

"Yang saya tahu rumah itu dihuni tiga orang, pasangan suami istri dan orang tua dari pasutri tersebut. Mereka merupakan pendatang baru dan informasinya bekerja di Jakarta. Akan tetapi, tidak diketahui bekerja di bidang apa," katanya.

Terduga teroris itu selama tinggal di Kampung Limbangan, kata dia, tidak menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan. Mereka sedikit tertutup sehingga warga sekitar menganggap pendatang itu masih beradaptasi.Tersangka bersama istri dan orang tuanya tinggal di rumah tersebut sekitar 1,5 tahun.

Dengan kejadian ini, pihaknya terkejut, kemudian menginstruksikan kepada pengurus RT dan RW untuk memperketat kehadiran orang tidak dikenal, minimalnya wajib lapor 1 x 24 jam dan menunjukkan identitas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement