Ahad 28 Mar 2021 19:10 WIB

BIN: Pelaku Bom Bunuh Diri Sedang dalam Pengejaran Aparat

Sejak 2015, terdapat ratusan jamaah dibaiat oleh ISIS di Sudiang, Sulsel.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto
Foto: Republika/Inas Widyanuratikah
Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkapkan, pelaku kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sebelumnya sudah dalam pengejaran aparat keamanan. BIN juga menyebut indikasi adanya aksi terorisme di Makassar sudah termonitor sejak 2015.

"Pelaku kasus bom bunuh diri di gereja katedral hari ini sebelumnya memang dalam pengejaran aparat keamanan. Masih ada beberapa yang belum tertangkap dan terus dalam pengejaran," kata Deputi VII BIN, Wawan Purwanto, lewat pesan singkat, Ahad (28/3). 

Baca Juga

Wawan menerangkan, indikasi adanya aksi terorisme di Makassar sebenarnya sudah termonitor sejak 2015. Saat itu, terdapat ratusan jamaah dibaiat oleh ISIS di Sudiang, Sulsel. 

Pada awal Januari 2021, sekitar 20 terduga teroris jaringan JAD ditangkap Polda Sulsel dan Densus 88. "Mereka sudah melakukan persiapan fisik maupun kemampuan i'dad. Terduga teroris yang tertembak waktu itu diduga akan melakukan aksi bom bunuh diri," kata dia. 

Dia juga mengungkapkan rasa prihatin dan menyayangkan kejadian bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulsel. Dia berharap kasus tersebut dapat dengan cepat teratasi hingga ke akar-akarnya. 

Dia pun mengimbau masyarakat agar tenang dan menyerahkan pengusutannya ke aparat penegak hukum. "Penangkapan sejumlah pelaku teroris di Makassar yang sebagian merupakan anggota dan simpatisan dari eks ormas tertentu terus didalami," kata dia. 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement