Kamis 25 Mar 2021 21:01 WIB

Kejagung Kembali Sita 4 Mobil Milik Tersangka Asabri

Empat mobil sitaan baru tersebut, sebagai tambahan dari rentetan aksi sita serupa.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah
Foto:

Sebelumnya, lima unit mobil milik tersangka Ilham W Siregar, sudah disita, Rabu (24/3). Empat mobil yang disita di antaranya berjenis SUV pabrikan Inggris, dan Jepang. Yaitu, Range Rover Sport Autobiography 2018 berwana putih dengan plat nomor B 2881 PBO, dan Range Rover Sport Autobioghraphy 2018 berwarna putih, bernomor kendaraan B 2728, serta Range Rover Long Wheelbase (LWB) berwarna putih B 611 FN. Serta Honda CRV Prestige 2020 berwarna silver berplat kendaraan B 225 MLK. Satu lagi, mobil sitaan yakni jenis sedan Toyota Camry berwarna hitam, dengan nomor plat B 206 BSA. 

Dalam penyidikan dugaan korupsi, dan TPPU Asabri, Jampidsus sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Tersangka dari jajaran Asabri, selain Ilham W Siregar, yakni Bachtiar Effendi, dan Hari Setiono, dan dua mantan direktur utama (Dirut) Sonny Widjaja, dan Adam Rachmat Damiri. Empat tersangka lainnya, kalangan swasta, Benny Tjokrosaputro, dan Heru Hidayat, serta Jimmy Sutopo, juga Lukman Purnomosidi.

Selain menyita aset-aset kendaraan milik tersangka Ilham W Siregar, penyidikan di Jampidsus, pun melakukan rampasan masif terhadap tersangka-tersangka lainnya. Paling banyak penyitaan dilakukan terhadap para tersangka swasta. Seperti dari tersangka Heru Hidayat, penyidikan di Jampidsus, menyita sedikitnya empat titik lahan tambang di Kalimantan, dan Sulawesi, termasuk dengan 19 unit kapal tugboat, dan satu kapal tanker LNG Aquarius.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement