Kamis 25 Mar 2021 20:20 WIB

Jambret Nenek, Pelaku Bawa Anak dan Istri sebagai Kamuflase

Istrinya ditetapkan sebagai tersangka, tapi tak ditahan karena sedang hamil 5 bulan.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Foto: dok. Humas Polres Jakbar
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pria berinisial MJ (35 tahun) menjambret tas milik seorang lansia bernama Tan Siat Mie (73) di Jalan Harum Manis, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (13/3). Uniknya, MJ beraksi dengan membawa serta istri dan anaknya yang berusia 12 tahun. 

"Hasil BAP, tersangka memang selalu menggunakan modus mengajak istri dan anaknya. (Tujuannya) mencegah orang curiga bahwa dia ini akan lakukan tindak pidana," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangannya, Kamis (25/3). 

Bismo menambahkan, sasaran MJ selalu para lansia. Sebab, dia menilai, para lansia tidak akan sanggup mengejar dan teriakannya juga tak diacuhkan warga. 

"Dia memang incar korban itu yang berumur sehingga tidak mungkin melakukan perlawanan. Sehingga biasa dia ibu-ibu (korbannya) yang akan atau pulang dari pasar. Rata-rata dia jambret tas," ujar Bismo. 

Kini MJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Metro Taman Sari. Istrinya yang berinisial FZ (31) juga ditetapkan sebagai tersangka, namun dia tidak ditahan karena sedang hamil lima bulan. 

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancamannya sembilan tahun penjara. 

Sebelumnya, video aksi jambret tas di Jalan Harum Manis, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat viral di media sosial. Dalam video itu tampak korban, yang merupakan lansia, terjatuh ketika tas miliknya ditarik paksa oleh MJ.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement