REPUBLIKA.CO.ID, TANGSEL -- Kepolisian wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (23/1) menangkap dua orang laki-laki di Lapangan Alap-alap, Ciputat, Tangsel. Kedua orang ini ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan atau penjambretan.
"Pada Selasa (23/1) pukul 13.30 WIB tim Vipers dan tim opsnal Polsek Ciputat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap dua laki-laki yang diduga melakukam penjambretan telepn genggam," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi kepada Republika.co.id, Rabu (24/1).
Tim Vipers dan Tim opsnal Polsek Ciputat dilaporkan sedang melintas di Jalan Raya Jombang saat melihat keramaian orang yang melakukan pengejaran terhadap dua orang tersebut. Tim kemudian ikut membantu pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap setelah menabrakkan sepeda motor yang digunakan Tim Vipers dengan milik pelaku. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam dan telepon merek Samsung J2 Prime.
Kedua orang pelaku tersebut bernama Afrizal Kurniawan dan M Fahmi yang keduanya merupakan warga Tangerang. Dua pelaku ini akan dikenakan Pasal 365 KUHP. "Korbannya seorang pelajar bernama Sepriliyana Mayang Sari. Saat ini korban diminta membuat laporan polisi," lanjut AKBP Akhmad.
Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi. Polisi juga akan melakukan pengembangan terhadap lokasi kejadian yang lain karena pelaku dinyatakan sudah melakukan perbuatan yang sama sebanyak tiga kali.