Kamis 25 Mar 2021 16:33 WIB

Pengunjung Nusakambangan Harus Tes Antigen

Penyebaran Covid 19 di Nusakambangan diduga berasal dari orang luar yang datang.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Bangunan Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Ilustrasi
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Bangunan Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Persyaratan masuk ke Pulau Nusakambangan diperketat. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griana Dewi menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Nusakambangan, agar kriteria pengunjung yang bisa masuk Nusakambangan menunjukkan hasil pemeriksaan minimal tes antigen.

''Kami minta satu-satunya akses menuju Nusakambangan dari Dermaga Wijayapura diperketat. Pengunjung lapas yang bukan dari kalangan petugas lapas, agar menunjukan bukti pemeriksaan tes antigen atau swab PCR dengan hasil negatif. Mereka juga wajib mengenakan masker dan sarung tangan,'' jelasnya, Kamis (23/3).

Dia menyebutkan, pengetatan ini wajib dilaksanakan. Itu mengingat penyebaran Covid 19 di Nusakambangan, diduga berasal dari kedatangan orang luar lapas. Antara lain dari napi pindahan lapas Gunung Sindur Bogor, dan kedatangan sekelompok alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

Sedangkan pada para napi yang sudah diketahui terpapar Covid 19, dr Pramesti merekomendasikan agar mereka diisolasi. ''Selama tidak menunjukkan gejala sakit sedang atau berat, isolasi bisa dilakukan di lingkungan lapas. Sedangkan bagi pegawai, diminta untuk isolasi mandiri di rumah dinas atau rumah tinggal masing-masing,'' katanya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 267 kasus positif baru Covid 19, ditemukan di lingkungan lapas Nusakambangan. Temuan kasus baru sebanyak itu, tidak hanya berasal dari kalangan napi atau warga binaan di berbagai lapas Nusakambangan. Tapi juga pada beberapa pengunjung lapas dan pegawai lapas.

Kasus baru Covid 19 di lapas Nusakambangan ini, ditemukan di Lapas Pasir Putih, Lapas Batu dan Lapas Kembangkuning. Kasus positif terbanyak, ditemukan di Lapas Kembangkuning dimana ada 197 narapidana dan tiga petugas lapas yang positif.

Terkait temuan ini, Kepala Lapas Batu yang juga Koordinator Kalapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Jalu Yuswa Panjang, mengakui temuan itu baru diketahui dari hasil tes antigen. ''Untuk itu, kami akan menindaklanjuti pemeriksaan ini dengan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) sebagai prosedur standar pemeriksaan Covid 19,'' jelasnya.

Dia menyebutkan, tes PCR ini lebih difokuskan bagi napi dan pegawai lapas yang dari hasil tes antigen menunjukkan hasil reaktif. ''Rencananya minggu besok, petugas dari  Dinas Kesehatan akan mengambil sampel swab dari mereka yang menunjukkan hasil reaktif,'' katanya.

Sementara untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di lingkungan lapas, Jalu menyatakan, napi yang menunjukkan hasil reaktif dari tes antigen, telah diisolasi pada blok lapas tertentu.

''Untuk sementara, para napi yang dari hasil peperiksaan kemarin menunjukkan hasil reaktif, kita pisahkan dulu. Ini untuk mencegah agar kasusnya tidak semakin menyebar,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement