Kamis 25 Mar 2021 13:18 WIB

Dimaafkan Mahfud MD, Aji Dores Divonis Bui 7 Bulan

Aji Dores terbukti bersalah terkait ancaman di rumah ibunda Mahfud MD.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto:

Keluarga Mahfud juga sempat mengungkapkan situasi di dalam rumah yang digeruduk massa. Ibunda Mahfud merasa ketakutan saat melihat ke luar rumah usai melaksanakan sholat Dzhuhur.

"Kejadian kemarin siang setelah sholat Dzuhur itu ibu ini sedang istirahat. Kemudian ada ramai katanya di depan sampai gedor-gedor pintu, sampai naik-naik pagar. Ini kebetukan kakak saya kemudian melihat luar dan dengan ibu yang merasa ketakutan," ujar adik bungsu Mahfud, Siti Marwiyah, dalam video yang Republika.co.id terima, Rabu (2/12).

Siti mengungkapkan, di rumah yang berada di Kelurahan Bugih, Pamekasan, Jawa Timur, itu hanya dihuni oleh ibunya yang sudah berusia 90 tahun dan kakak perempuannya yang berusia 70 tahun. Mereka hanya ditemani oleh perawat sang ibu serta asisten rumah tangga saja.

"(Ibu) ini sudah 90 tahun. Kakak saya ini 70 tahun. Jadi memang penghuninya di rumah ini tinggalnya perempuan semua, dua perawat juga perempuan semua. Jadi kejadian kemarin memang mencekamlah untuk kami," kata Siti.

Siti pun memastikan keadaan ibundanya kini sudah aman dan sudah kembali berada di rumah. Video yang Republika terima itu direkam usai sholat Subuh, Rabu (2/12), oleh Siti. Dia sendiri tinggal di Surabaya dan memutuskan berangkat ke Pamekasan untuk memastikan keadaan ibundanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement