REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap lima orang terkait kasus pencurian rumah kosong di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15/27, Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sedangkan pelaku utama atau otak dari pencurian itu masih diburu.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung mengatakan, kelima orang itu masih berstatus sebagai saksi. Mereka masih dimintai keterangannya tetkait kasus ini.
Robinson menjelaskan, tiga orang pertama yang ditangkap adalah pekerja yang membongkar semua properti rumah itu. Ketiganya ditangkap saat sedang melakukan pembongkaran di lokasi kejadian.
Dari keterangan tiga orang itu, lanjut dia, diketahui mereka disuruh oleh seseorang berinisial N. Pihaknya lalu menangkap ND di rumahnya kawasan Kebon Jeruk.
Dari ND, diakuinya bahwa disuruh oleh seseorang berinisial S. Polisi lantas menangkap S di wilayah Kebon Jeruk.
"Terakhir kita tanya S dari siapa (perintahnya). Dia mengaku dari seseorang berinisialnisial A yang masih kita kejar," kata Robinson kepada wartawan, Selasa (23/3).
Sebelumnya, kasus pencurian material bangunan terjadi di sebuah rumah mewah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, viral di media sosial Instagram. Dalam rekaman itu tampak pelaku menggasal kusen, keramik, marmer, sofa, meja, dan barang-barang lainnya di rumah itu.
Setelah diusut pihak kepolisian, diketahui para pelaku sudah beraksi selama dua pekan terakhir. Pelaku memperkerjakan kuli bangunan untuk membongkar barang-barang tersebut.