Selasa 23 Mar 2021 19:18 WIB

Pemprov Babel Fasilitasi Nelayan Tertibkan Tambang Ilegal

Maraknya tambang di sekitar wilayah tangkapan nelayan mempengaruhi hasil tangkapan

Tambang timah di Bangka Belitung, (ilustrasi). Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi nelayan tradisional Desa Sampur, Kabupaten Bangka Tengah, dalam menertibkan tambang timah ilegal yang beroperasi di kawasan penangkapan ikan masyarakat pesisir itu.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Tambang timah di Bangka Belitung, (ilustrasi). Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi nelayan tradisional Desa Sampur, Kabupaten Bangka Tengah, dalam menertibkan tambang timah ilegal yang beroperasi di kawasan penangkapan ikan masyarakat pesisir itu.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi nelayan tradisional Desa Sampur, Kabupaten Bangka Tengah, dalam menertibkan tambang timah ilegal yang beroperasi di kawasan penangkapan ikan masyarakat pesisir itu.

"Kami bersama aparat kepolisian akan segera menertibkan tambang-tambang ilegal ini," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan saat meresmikan mina wisata Desa Kebintik, Selasa (23/3).

Baca Juga

Ia mengaku sengaja menghadiri peresmian mina wisata Desa Kebintik Kabupaten Bangka Tengah, untuk mengetahui langsung masalah yang dihadapi nelayan tradisional dalam meningkatkan perekonomian keluarganya. "Saya sengaja datang ke sini untuk ketemu nelayan Desa Sampur dan sekitarnya. Mereka ini ada berapa problem dimana para nelayan di sini sangat butuh perhatian dari pemerintah baik pemprov maupun pemkab, salah satunya mereka mendapatkan tekanan dari oknum yang tidak bertanggungjawab, mereka dituduh mengambil kayu dari hutan terlarang," ujarnya.

Selain itu, para nelayan meminta untuk difasilitasi berkenaan maraknya tambang di sekitar wilayah tangkapan nelayan yang mempengaruhi hasil tangkapan mereka, sehingga perlu menjadi perhatian pemerintah untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Kami lihat sendiri aktifitas mereka (para nelayan) ini kurang lebih satu kilo meter dan mereka hanya mengandalkan air laut pasang untuk melaut menggunakan perahu kecil. Hal ini cukup menyita waktu dan menambah pengeluaran biaya, hasil tangkapan pun berkurang, sehingga tidak terjadi efisiensi," ujarnya.

Oleh karena itu, Gubernur Erzaldi berencana akan membangun dermaga dan TPI di kawasan tersebut apabila mendapat lampu hijau dari PT Timah, dikarenakan kawasan pantai Desa Kebintik merupakan kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. "Kami bersama Pemkab bangka Tengah segera berkoordinasi terlebih dahulu dengan PT Timah, agar pembangunan TPI ini berjalan dengan baik untuk peningkatan ekonomi nelayan tradisional daerah ini," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement