REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Usia kanak-kanak sejatinya merupakan masa yang membahagiakan bagi siapapun. Belajar dan bermain, semestinya bisa dirasakan anak-anak tanpa harus memikirkan apalagi menjalani beban hidup yang berat.
Namun tidak demikian dengan Rasminah (34 tahun). Perempuan asal Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu itu harus rela meninggalkan masa kanak-kanak sebelum waktunya. Dia dipaksa menikah saat berusia 13 tahun.
"Waktu itu saya baru keluar SD (sekolah dasar)," tutur Rasminah, saat ditemui di sela peringatan International Womans Day, yang digelar Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Kabupaten Indramayu, di Universitas Wiralodra Indramayu, Selasa (23/3).
Rasminah mengaku, dijodohkan oleh orang tuanya dengan Suyanto, seorang pria asal Semarang, Jateng. Saat itu, dia tak kuasa untuk menolak karena merasa kasihan dengan kondisi perekonomian orang tuanya.
Ayah Rasminah menderita lumpuh. Karena itu, ibunyalah yang menjadi tulang punggung keluarga dengan menjadi buruh tani serabutan.
"Saya kasihan sama ibu. Jadi saya nurut saja dijodohkan," tutur Rasminah.