Selasa 23 Mar 2021 17:57 WIB

DIY Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 April

Perpanjangan PPKM Mikro di DIY berlaku sejak 23 Maret 2021.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Spanduk imbauan aturan protokol kesehatan Covid-19 terpasang di pintu masjid, Yogyakarta, Ahad (21/2).
Foto:

Pembatasan kerja juga masih dibatasi sebesar 50 persen bekerja dari kantor dan 50 persen kerja dari rumah. Sementara itu, pembatasan kegiatan di restoran juga harus dibatasi sebesar 50 persen.

"Untuk layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran sampai pukul 21.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat," katanya.

Pemda DIY juga berencana untuk memulai pembelajaran tatap muka secara terbatas. Direncanakan, pembelajaran tatap muka ini dimulai pada perpanjangan PPKM berbasis mikro.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pembelajaran tatap muka ini belum untuk semua jenjang pendidikan. Namun, baru diwacanakan untuk perguruan tinggi.

"Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara terbatas hanya untuk mahasiswa," kata Aji belum lama ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement