Selasa 23 Mar 2021 02:53 WIB

Kejakgung Sebar Tim Buru Aset Tersangka ASABRI

Tim pemburu aset tersangka Asabri ini terdiri dari 20 orang jaksa.

Suasana kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) PT ASABRI di Kantor Pusat Asabri di Jakarta, Kamis (20/12).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Suasana kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) PT ASABRI di Kantor Pusat Asabri di Jakarta, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya telah menyebar tiga hingga empat tim jaksa untuk memburu aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI.

"Malam ini kita berangkatkan 3-4 tim ada sekitar 20 orang jaksa, banyak yang kita turunkan untuk mengejar aset tersangka ASABRI," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Senin (22/3) malam.

Baca Juga

Febrie menjelaskan, tim jaksa tersebut disebar ke sejumlah wilayah, ada yang berangkat ke sejumlah kabupaten di Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Kalimantan. "Besok pagi tim jaksa pergi ke daerah Kalimantan melakukan pengecekan kepemilikan asal usur mall matahari di daerah Pontianak terkait grup atau keluarga Benny Tjokrosaputro, makanya dicek," kata Febrie.

Ada juga tim jaksa yang diberangkatkan ke wilayah Mempawah, Kalimantan Barat, untuk mengidentifikasi tanah terkait tersangka Benny Tjockrosaputro. Tanah tersebut diperkirakan luasnya mencapai 1.000 hektare yang orientasinya untuk pengembangan perumahan.

"Luasnya belum pasti diperkirakan 1.000 hektare," kata Febrie.

Tim berikutnya berangkat ke wilayah Boyolali, Solo dan Semarang sampai Jawa Barat untuk mengejar aset para tersangka. Saat ditanyakan tugas tim yang diturunkan apakah untuk menggeledah atau menyita aset tersangka, Febrie menyebutkan ada banyak kepentingan yang dilakukan oleh tim jaksa tersebut.

"Banyak kepentingannya, seperti di daerah Jawa, ada Semarang dan Boyolali itu mungkin ada tindakan penyitaan," kata Febrie.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement