Selasa 23 Mar 2021 00:30 WIB

Pelaku Pencurian Cafe di Kota Bogor Tertangkap

Aksi para pelaku saat membobol Cafe terekam kamera CCTV dan jadi viral di medsos.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR --  Enam pelaku spesialis pembobol tempat usaha di wilayah Bogor berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota. Aksi para pelaku saat membobol Cafe Kopi Harra di Tanah Sareal, sempat terekam kamera pengawas CCTV dan viral di media sosial.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo mengatakan, keenam tersangka ditangkap saat akan beraksi pada Ahad (21/3) dini hari. Keenam tersangka itu merupakan sejumlah pemuda bernama Alan, Rian, Kamal, Rudi, Ramdani dan Satria. Penangkapan pemuda tersebut, dijelaskan Susatyo, diawali saat Timsus Kujang Polresta Bogor Kota mendapati tiga pengendara motor mencurigakan melintas di wilayah Kecamatan Bogor Barat. Setelah dikejar dan ditangkap, mereka dimintai keterangan oleh petugas.

Baca Juga

Dari hasil interogasi, didapatkan keterangan, dua di antara ketiga tersangka merupakan pelaku tindak pidana pencurian di Cafe Kopi Harra, Tanah Sareal, Kota Bogor. "Pukul 01.30 WIB kami hentikan aksi pelaku pencurian pemberatan. Didapati keterangan dua orang dari mereka mengakui melakukan pencurian di Cafe Kopi Harra," kata Susatyo, Senin (22/3).

Diketahui, Cafe Kopi Harra menjadi korban pencurian pada Kamis (18/3). Dimana aksi pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dari situ, petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya. "Komplotan ini rupanya juga beraksi dintempat lain konter pulsa dan toko kosmetik," tutur Susatyo.

Untuk modusnya, lanjut Susatyo, para pelaku beraksi pada dini hari menyasar tempat-tempat usaha seperti cafe dengan menjebol pintu. Adapun barang bukti yang diamankan berupa tang, obeng, kunci T dan barang hasil curian.

"Ancaman Pasal 363 KUHP maksimal 9 tahun penjara. Kita terus kembangkan apabila memang masih ada TKP pencurian lainnya," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement