Senin 22 Mar 2021 17:37 WIB

Muchtar Pakpahan Meninggal, FSPMI Kehilangan Tokoh Buruh

Berkat perjuangan buruh pada saat itu, maka BPJS kesehatan mengakomodir buruh juga.

Rep: Amri Amrullah / Red: Agus Yulianto
Tokoh buruh Indonesia Muchtar Pakpahan
Foto: ANTARAFOTO
Tokoh buruh Indonesia Muchtar Pakpahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh perburuhan yang sempat mendirikan Partai Buruh pada awal reformasi Muctar Pakpahan, meninggal dunia pada Ahad (21/3). Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengakui, turut merasa kehilangan atas meninggalnya Muchtar Pakpahan yang ia anggap sebagai tokoh buruh sejati di awal reformasi.

FSPMI mengucapkan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya tokoh buruh Indonesia, Muchtar Pakpahan ini. "Kami turut merasa kehilangan dengan meninggalnya Bang Muchtar Pakhpahan, yang kami anggap salah satu pejuang buruh sejati di era Orde Baru dan Reformasi," kata Riden ketika diwawancarai wartawan melalui telpon, Senin (22/3).

Riden menganggap Muchtar Pakpahan merupakan satu satunya pemimpin buruh yang berani berteriak melawan ketidakadilan kaum pekerja di era Orde Baru. Sebagaimana diketahui, ia mengingatkan pada saat Orde Baru, saat itu aparat sangat represif dengan pergerakan kaum buruh.

Namun faktanya, Muchtar Pakpahan adalah tokoh yang mendirikan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) pada 1992. Saat itulah, dia menilai, sosok Muchtar Pakpahan menjadi pejuang buruh, yang lantang tidak hanya melawan ketidakadilan korporasi namun juga ketidakberpihakan pemerintah dan represi dari aparat.

"Pak Harto saat itu, memegang rezim begitu kuat. Namun, beliau berani mendirikan serikat pekerja independen," ujarnya.

Riden yang mengaku pertama kali berinteraksi dengan Muchtar Pakhpahan pada 2007 lalu ini, mengaku sosok almarhum memang tegas dalam pembelaannya terhadap buruh. Ini dibuktikan ketika awal reformasi, ia juga mendirikan Partai Buruh. Walaupun partai yang ia dirikan tidak mendapat dukungan kursi, namun ini menunjukkan Muchtar telah menjadi ikon perburuhan Indonesia.

"Terbukti beliau banyak mendapatkan penghargaan-penghargaan atas HAM. Sebagaimana diketahui buruh dahulu sangat rentan dengan pelanggaran HAM dan eksploitasi," paparnya.

Riden sendiri merasakan kebersamaan yang intens dengan Muchtar Pakhpahan saat kritik para buruh melalui (Komite Aksi Jaminan Sosial) KAJS tahun 2011. Berkat perjuangan buruh pada saat itu, maka BPJS kesehatan mengakomodir buruh juga. Dan almarhum, ungkapnya, ikut bergabung dalam KAJS saat itu.

"Bukti integritas beliau bisa dilihat di setiap rapat para buruh terkat KAJS sampai larut malam, almarhum tetap ikut terlibat. Bahkan dalam konsolidasi lapangan beliau juga ikut bersama para rekan serikat buruh," imbuhnya.

Dan yang terakhir, kenang Riden, adalah ketika masa perjuangan mengkritik UU Omnibus Law atau Cipta Kerja, yang baru disahkan pada 2020 lalu. Di UU Omnibus Law, sosok Muchtar Pakpahan diketakui juga melakukan kritik yang begitu kuat untuk membela kaum buruh.

"Sampai akhir hayat, beliau kita tahu ikut dalam Judicial Review UU Omnibus Law ini ke Mahkamah Konstitusi," terangnya.

Karena itu, menurut FSPMI, banyak sekali kenangan dan perjuangan bersama sosok Muchtar Pakpahan, mulai dari pendapat dan sikap-sikap pejuangannya yang menjadi acuan dalam hukum ketenagakerjaan. Karena memang background pendidikan Muchtar Pakpahan di bidang hukum.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement