Jumat 11 Jun 2021 20:44 WIB

Menaker: Perselisihan Indomaret dan FSPMI Berakhir Damai

Kedua pihak menyepakati untuk menyelesaikan secara kekeluargaaan.

Rep: Amri Amrullah / Red: Agus Yulianto
Menaker, Ida Fauziah
Foto: Kemnaker
Menaker, Ida Fauziah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah melalui beberapa kali perundingan yang alot, akhirnya Manajemen PT Indomarco Prismatama selaku pengelola Indomaret, dan pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sepakat berdamai dan menandatangani dokumen Perjanjian Bersama untuk penyelesaian permasalahannya secara tuntas.

Penandatanganan perjanjian bersama antara kedua belah pihak ini disaksikan langsung Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial & Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Indah Anggoro Putri. Perjanjian bersama tersebut merupakan wujud aksi damai antar kedua belah pihak menyusul perseteruan kasus Anwar Bessy dengan Indomaret.

"Tadi saya mendapat laporan dari Dirjen PHI dan Jamsos bahwa kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Kemnaker menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas ditandatanganinya Perjanjian Bersama oleh para pihak untuk menuntaskan masalah ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Jumát (11/6).

Dalam menyelesaikan kasus Indomaret ini sebagaimana tertuang dalam perjanjian bersama, kedua pihak menyepakati untuk menyelesaikan secara kekeluargaaan dengan dibuatkan kesepakatan perdamaian. "Inti yang paling penting PT Indomarco Prismatama dan FSPMI tetap menjalin hubungan industrial yang harmonis," kata Ida.

Sebelumnya, Kemnaker melalui Ditjen PHI dan Jamsos telah beberapa kali melakukan fasilitasi manajemen Indomarco dengan SP/SB untuk bertemu dan bersama-sama mencari solusi dan jalan terbaik dengan mengedepankan iktikad baik, untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.

Sejak awal Kemnaker mendorong kasus terkait keluhan gaji dan THR pegawai Indomaret diselesaikan dengan damai. Kemnaker pun mengajak serikat buruh/serikat pekerja (SP/SB) dan manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) untuk menyelesaikan masalah dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement