REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi mengamankan pria berinisial H yang mengaku dapat menggandakan uang di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Ahad malam (21/3). H, yang dijuluki Ustad Gondrong, diminta mengklarifikasi aksinya yang viral di media sosial tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, menuturkan, saat ini kasus tengah diselidiki oleh Polsek Babelan.
"Sudah saya perintahkan untuk mengklarifikasi viralnya video itu, kepada yang mengaku ustad H atau sebutannya ustad gondrong, masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekedar main-main," kata Hendra kepada wartawan, Senin (22/3).
Adapun, kata Hendra, orang yang menyebarkan video viral di instagram tersebut adalah sang istri pelaku.
"Orang yang dalam video itu masih dalam penyelidikan, tadi kita periksa juga, klarifikasi, istrinya yang menyebar video itu sedang kita lakukan pemeriksaan," kata dia.