REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Mendekati tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas mengintensifkan kegiatan verifikasi kesiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka. Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Irawati, menyatakan tim dari Dinas Pendidikan terus melakukan verifikasi agar pelaksanaan PTM yang mulai dilaksanakan pada tahun ajaran baru mendatang bisa benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
''Banyak sekolah yang sudah mengajukan permohonan verifikasi. Tim kami juga terus melakukan verifikasi agar sekolah SD dan SMP di Banyumas, benar-benar siap menerapkan protokol kesehatan,'' katanya.
Menurutnya, hampir seluruh sekolah SD dan SMP di Banyumas sebenarnya sudah mengajukan izin pelaksanakan PTM. Untuk itu, sekolah-sekolah tersebut juga sudah mengajukan permohonan verifikasi.
''Dari verifikasi yang kami lakukan, sebagian besar sekolah sebenarnya sudah siap untuk menerapkan protokol kesehatan. Termasuk menyiapkan berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan, baik penyediaan tempat cuci tangan dan pengaturan mengenai ketentuan menjaga jarak,'' jelasnya.
Namun dia menyatakan, pihaknya belum bisa memberikan izin PTM bagi sekolah yang sudah lolos verifikasi, mengingat lampu hijau pelaksanaan ada di Gugus Tugas tingkat kabupaten. ''Kami masih menunggu izin dari Pak Bupati mengenai pelaksanaan PTM di Banyumas. Tentu ada pertimbangan tersendiri dari Bupati, sehingga kegiatan PTM masih belum diberikan,'' katanya.
Tim Verifikasi Prokes Dinas Pendidikan Banyumas Riyadi Setyarsono, mengakui hingga saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap permohonan pelaksanaan PTM yang diajukan sekolah di Banyumas. ''Sebenarnya sudah banyak sekolah yang dinyatakan lolos verifikasi. Namun mengenai kapan pelaksanaan PTM, kita masih menunggu izin dari Gugus Tugas Covid 19 tingkat kabupaten,'' katanya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan verifikasi ini, timnya tidak hanya melakukan pemeriksaan mengenai kesiapan penerapan protokol kesehatan di sekolah. Lebih dari itu, pihak sekolah juga harus mengantongi izin dari orang tua/wali untuk menyelenggarakan PTM.
''Jika masih ada orangtua yang keberatan, sekolah tidak boleh memaksa anak dari orang tua tersebut untuk melaksanakan PTM. Sekolah juga harus menfasilitasi siswa yang belajar di rumah, dengan pelaksanaan belajar secara online,'' katanya.
Selain izin dari orang tua, Riyadi juga menyebutkan, pihak sekolah yang akan melaksanakan PTM harus menjalin kerjasama dengan puskesmas untuk mendampingi kegiatan sekolah.