Ahad 21 Mar 2021 17:18 WIB

Pemprov Babel Kembangkan Sagu di Bekas Tambang Timah

Pohon sagu sudah mengendemik dan dimanfaatkan oleh masyarakat Babel

Dua orang pekerja tengah memotong pohon sagu, (ilustrasi). Pemprov Babel mengembangkan tanaman sagu di kawasan bekas penambangan bijih timah.
Dua orang pekerja tengah memotong pohon sagu, (ilustrasi). Pemprov Babel mengembangkan tanaman sagu di kawasan bekas penambangan bijih timah.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengembangkan tanaman sagu di kawasan bekas penambangan bijih timah. Ini dilakukan guna meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat daerah itu.

"Kita telah melakukan penelitian pengembangan tanaman sagu di lahan bekas tambang timah ini," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Ahad (21/3).

Baca Juga

Ia mengatakan sagu menjadi tanaman tahunan di Babel, bahkan sagu merupakan tanaman hutan walaupun Program Kementerian Pertanian RI menyatakan bahwa sagu merupakan tanaman perkebunan yang masuk kelompok palem-paleman dan di Indonesia Timur, pengembangan sagu sangat pesat dan berkembang.

"Di Babel, pohon sagu ini sebenarnya sudah mengendemik (berkembang dengan cepat) dan sudah lama dimanfaatkan oleh masyarakat. Banyak produk khas Babel yang dihasilkan dari sagu seperti kerupuk getas, kue rintak, kue semprong dan sebagainya yang berbahan dasar sagu," katanya.

Menurut dia pengembangan tanaman sagu dengan memanfaat lahan bekas tambang ini tidak hanya berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi juga mencegah bencana alam seperti kekeringan disaat musim kemarau dan banjir saat musim hujan.

"Kita akan terbitkan peraturan gubernur yang kemudian ditingkatkan menjadi peraturan daerah terkait pemanfaatan lahan reklamasi bekas tambang timah dijadikan program pengembangan tanaman sagu," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement