Ahad 21 Mar 2021 07:45 WIB

Banyuwangi Percepat Pemberian Sertifikat Izin PIRT

Bupati Banyuwangi sebut pemberian sertifikat bagian dari skema dorong usaha mikro

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan, program percepatan sertifikat izin pada dasarnya bagian skema mendorong usaha rakyat.
Foto:

Sebagai langkah awal pemberian PIRT, sebanyak 300 pelaku usaha mikro mengikuti penyuluhan keamanan pangan selama empat hari. Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak Jumat (19/3). Periode berikutnya jumlah pelaku usaha mikro yang mengikuti akan terus ditambah.

Adapun sejumlah materi diberikan kepada para pelaku usaha mikro antara lain mutu dan keamanan pangan dan bahan tambahan pangan. Kemudian label dan kemasan, serta cara produksi pangan olahan yang baik dan sertifikasi halal. Para pelaku usaha mikro mendapatkan wawasan terkait pangan dari Badan Pengawas Obat dan Pangan (BPOM), Dinas Kesehatan Banyuwangi, dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Industri Banyuwangi.

Setelah pelaku usaha mendapatkan PIRT, Ipuk yakin kualitas produknya dapat semakin meningkat. Pangsa pasarnya juga semakin luas sehingga bisa meningkatkan hasil penjualan.

Selain dari sisi manfaat untuk UMKM, gerak bersama melakukan sertifikasi UMKM ini juga bentuk reformasi pelayanan untuk dunia usaha. Pemkab ingin menepis ego sektoral dengan membenahi pelayanan pemerintah untuk dunia usaha termasuk UMKM. "Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melebur dalam satu gerakan untuk program ini,” kata Ipuk dalam pesan resmi yang dirilis Pemkab Banyuwangi, Sabtu (20/3).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha  Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi, Nanin Oktaviantie mengatakan, terdapat satu faktor yang menyebabkan pelaku usaha mikro belum memiliki izin PIRT. Yakni, masa proses uji keamanan pangan yang tidak singkat. Oleh sebab itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar proses uji produk makanan dan minuman dapat dipermudah dan dipercepat.

 

“Sesuai target dari Bupati Ipuk, kita diminta melipatgandakan jumlah pelaku usaha mikro di Banyuwangi yang memiliki sertifikat izin PIRT,” kata Nanin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement