Sabtu 20 Mar 2021 09:41 WIB

GoPay Layani 1,5 juta Peserta Kartu Prakerja

Peserta Prakerja dapat menikmati sejumlah layanan lain jika melakukan upgrade.

Rep: Intan Pratiwi / Red: Agus Yulianto
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyedia layanan uang elektronik GoPay mencatat telah melayani lebih dari 1,5 juta dari 5,6 juta peserta Kartu Prakerja. Pelayanan tersebut sebagai bentuk dukungan perseroan membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Sebagai perusahaan fintek anak bangsa, GoPay siap mendukung upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 bisa bangkit kembali," ujar Head of Marketing GoPay Fibriyani Elastria berdasarkan keterangan resmi, Sabtu (20/3).

Dia mengatakan, lewat inisiatif #GoPayuntukPrakerja, pihaknya memastikan layanan upgrade akun ke GoPay Plus yang mudah dan cepat dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam. Syaratnya, peserta wajib mengunggah foto e-KTP asli yang terlihat dan terbaca dengan jelas.

Fibriyani menjelaskan, peserta Prakerja dapat menikmati sejumlah layanan lain jika melakukan upgrade seperti kemudahan transaksi. Seperti transfer ke akun bank, tarik tunai tanpa kartu ATM BCA, proteksi ekstra untuk saldo GoPay yakni Jaminan Saldo GoPay Kembali jika terjadi kehilangan saldo akibat penyalahgunaan akun Gojek di luar kendali.

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi dan peningkatan produktivitas melalui bantuan biaya pelatihan dan mereka yang terkena dampak langsung dari Covid-19. Adapun jenis pelatihan yang dapat diambil dalam program Kartu Prakerja adalah yang berbasis daring.

Peserta Program Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta. Peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50 ribu sebanyak tiga kali. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement