REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Al Amin mengatakan kerugian warga khususnya nelayan di Kota Makassar dan sekitarnya mencapai Rp 80,4 miliar akibat penambangan pasir. Al Amin di Makassar, Jumat (19/3) mengatakan penambangan pasir yang merugikan warga nelayan, khususnya yang berada di lokasi yang berdekatan dengan Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, juga diduga telah menimbulkan kerugian negara.
Karena itu, lanjut dia, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat turun ke lapangan untuk memeriksa proyek yang diduga ada praktik perdagangan laut dan proses tender yang tidak sesuai mekanisme. Terkait kerugian nelayan, Al Amin menjelaskan, terdapat empat jenis nelayan yang memperoleh dampak dari penambangan pasir itu yakni nelayan pukat, nelayan pancing, nelayan tangkap dan nelayan tombak.
Karena itu, ia mengajak beberapa CSO untuk mengimbau dan mendesak KPK untuk meninjau Sulsel mengusut dugaan korupsi dalam proyek Makassar New Port (MNP) dan perizinan tambang pasir lautnya. "Yang tidak kalah penting adalah meminta PltGubernur Sulsel untuk mengakhiri penderitaan ini, dengan mencabut izin-izin yang berada di wilayah tangkap nelayan," katanya.
Sebab, izin penambangan pasir itu telah menyebabkan wilayah tangkap nelayan semakin berkurang, juga memicu utang nelayan kini dan mencapai 10 kali lipat. “Anak-anak pulau yang bersekolah juga terancam putus sekolah, karena tidak ada biaya sekolah”, katanya.