Jumat 19 Mar 2021 00:07 WIB

Demokrat tak Komentari Klaim Pengacara Kondang Kubu Moeldoko

Yusril Ihza Mahendra sempat diisukan menjadi pengacara Demokrat kubu Moeldoko.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andri Saubani
Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Buyung Dwikora (tengah) mempimpin sidang perdana gugatan pemecatan politisi Jhoni Allen Marbun dari Partai Demokrat di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (17/3/2021). Sidang perdana tersebut ditunda hingga minggu depan dikarenakan pihak tergugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono tidak menghadiri sidang tersebut.
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Buyung Dwikora (tengah) mempimpin sidang perdana gugatan pemecatan politisi Jhoni Allen Marbun dari Partai Demokrat di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (17/3/2021). Sidang perdana tersebut ditunda hingga minggu depan dikarenakan pihak tergugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono tidak menghadiri sidang tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bakomstra Partai Demokrat kubu AHY Herzaky Mahendra Putra mengaku, belum mau ambil sikap menyoal pengacara kondang di kubu Demokrat Moeldoko. Menurutnya, empat pengacara yang diwacanakan tersebut juga belum dikonfirmasi bahwa mereka menjadi kuasa hukum Demokrat versi KLB.

"Baru Razman saja yang jelas setahu kami," ujar dia kepada Republika, Rabu (18/3).

Baca Juga

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku belum bisa mengomentari lebih jauh klaim kuasa hukum baru Demokrat versi KLB itu. Khususnya, ketika ada nama Yusril Ihza Mahendra yang disebut.

"Jadi kami belum ada komentar," tambahnya.

Sebelumnya, dikabarkan jika Partai Demokrat versi KLB telah menunjuk empat pengacara sebagai kuasa hukum. Penunjukkan itu menanggapi pelaporan kubu AHY ke PN Jakpus beberapa hari lalu.

Empat nama yang disebut kubu Moeldoko di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra, Denny Kailimang, Petrus Bala Pattyona, dan Razman Nasution.

Namun demikian, Yusril dikabarkan menepis kabar tersebut. Dia membantah jika telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Baca juga : 'Kriminalisasi HRS Bagian Operasi Intelijen Berskala Besar’

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement