REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bakomstra Partai Demokrat kubu AHY Herzaky Mahendra Putra mengaku, belum mau ambil sikap menyoal pengacara kondang di kubu Demokrat Moeldoko. Menurutnya, empat pengacara yang diwacanakan tersebut juga belum dikonfirmasi bahwa mereka menjadi kuasa hukum Demokrat versi KLB.
"Baru Razman saja yang jelas setahu kami," ujar dia kepada Republika, Rabu (18/3).
Oleh sebab itu, pihaknya mengaku belum bisa mengomentari lebih jauh klaim kuasa hukum baru Demokrat versi KLB itu. Khususnya, ketika ada nama Yusril Ihza Mahendra yang disebut.
"Jadi kami belum ada komentar," tambahnya.
Sebelumnya, dikabarkan jika Partai Demokrat versi KLB telah menunjuk empat pengacara sebagai kuasa hukum. Penunjukkan itu menanggapi pelaporan kubu AHY ke PN Jakpus beberapa hari lalu.
Empat nama yang disebut kubu Moeldoko di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra, Denny Kailimang, Petrus Bala Pattyona, dan Razman Nasution.
Namun demikian, Yusril dikabarkan menepis kabar tersebut. Dia membantah jika telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Baca juga : 'Kriminalisasi HRS Bagian Operasi Intelijen Berskala Besar’