Kamis 18 Mar 2021 13:22 WIB

Kemensos Usulkan PMKS Dan ODGJ Divaksinasi Covid-19

PMKS dan ODGJ akan divaksinasi dengan jadwal yang berbeda dengan target sasaran lain.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Foto: Dok Kemensos
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan agar penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Indonesia untuk diberi vaksinasi Covid-19. Sebanyak 142 ribu PMKS telah diusulkan untuk mendapatkan vaksin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Sudah dikirim ke Kementerian Kesehatan untuk kita lakukan (vaksinasi), ini nanti ada jadwalnya," ujar Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismarahani kepada wartawan di Politeknik Kesejahteraan Sosial, Kota Bandung, Kamis (18/3).

Saat vaksinasi Covid-19 massal di Istora Senayan beberapa waktu lalu, dia menuturkan, sebanyak 200 orang penyandang disabilitas telah mengikuti kegiatan vaksinasi. Vaksinasi dilakukan bersama dengan para lansia yang divaksin.

Para PMKS dan ODGJ akan divaksinasi dengan jadwal yang berbeda dengan target sasaran lainnya. Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Ada angkanya, cuma banyak, sekitar 142 ribu yang sedang diproses diusulkan ke Kemenkes, PMKS menjadi sasaran, ODGJ pun kita usulkan dapat vaksin," ungkapnya.

Baca juga : Dipaksa Mundur dari All England, Ini Reaksi Pemerintah RI

Pemerintah pusat terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh target sasaran. Pada tahap pertama, vaksinasi dilakukan terhadap tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya di fasilitas kesehatan.

Pada tahap kedua, vaksinasi dilakukan terhadap lansia dan pelayan publik seperti ASN, anggota TNI dan Polri. Selain itu, vaksinasi dilakukan juga kepada para wartawan media massa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement