Rabu 17 Mar 2021 20:12 WIB

Kapolda Lampung: Tindak Tegas Begal

Kapolda meminta jajarannya menembak begal yang mengancam keselamatan anggota.

Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, METRO  -- Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menginstruksikan anggota Polri untuk menindak tegas pelaku kasus begal. Pernyataan tersebut dikatakan Kapolda Lampung saat melakukan kunjungan kerja di Polres Kota Metro, Lampung, Rabu.

Hendro mengaku siap bertanggung jawab penuh terhadap anggotanya yang menindak tegas pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal bila mengancam keselamatan anggota dan masyarakat. "Bagi pelaku curanmor, curas/begal harus ditindak tegas. Bila perlu lumpuhkan dengan senjata jika mengancam keselamatan, saya bertanggung jawab penuh untuk itu," ujar Hendro.

Baca Juga

Hendro juga menginstruksikan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berhasil menaklukkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal."Jika ada masyarakat yang berhasil menggagalkan tindak kejahatan, beri apresiasi dan penghargaan, begitu juga anggota kepolisian," katanya pula.

Hendro berpesan kepada anggota agar dapat menggunakan senjata sebijak mungkin untuk keselamatan masyarakat."Saya tekankan, gunakanlah senjata yang diberikan kepada anggota, pergunakanlah sebaik mungkin untuk keamanan dan keselamatan masyarakat," ujarnya lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement