REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sedang membangun ekosistem industri halal yang akan menjadi ikon daerah. Selain menjadi ikon daerah, ekosistem industri halal ini sekaligus membangun kepercayaan pasar terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha.
"Kami sedang membangun ekosistem industri halal dari semua aspek, seperti pembiayaan dari perbankan syariah dan proses produksi secara halal," kata Kepala Dinas Perindustrian Pemprov NTB Nuryanti, di Mataram, Rabu (17/3).
Menurut dia, upaya membangun ekosistem industri halal selaras dengan merek destinasi wisata halal yang sudah dimiliki oleh Provinsi NTB. Selain itu, aktivitas ekonomi syariah juga semakin berkembang di daerah.Industri halal tersebut juga akan menjadi karakter NTB yang diapit oleh Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana kedua provinsi tetangga itu masing-masing memiliki karakter industri pariwisata tersendiri.
"Karakter pariwisata Bali sudah ada, karakter pariwisata NTT sudah ada, nah NTB karakternya adalah halal," ujarnya.
Nuryanti menegaskan karakter halal bukan berarti berkaitan dengan permasalahan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), tetapi lebih kepada memberikan kepercayaan kepada orang bahwa pariwisata dan makanan NTB halal, bersih, sehat dan higienis.
"Makanya kami mendorong produk IKM harus ada izin BPOM menjadi, izin pangan industri rumah tangga (PIRT) dan sertifikat halal, meskipun produsen adalah orang muslim," ucapnya pula.
Industri halal, menurut dia, sudah diterapkan juga di negara-negara dengan penduduk mayoritas non-muslim, seperti China dan Thailand. Bahkan, Bali sebagai salah satu provinsi mayoritas non-muslim di Indonesia, juga sudah menerapkan standar halal untuk menunjang industri pariwisatanya.
Ia mengatakan untuk mewujudkan ekosistem industri halal harus ada sinergitas antar-dinas dan lembaga terkait, seperti Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) MUI.
Dinas Perindustrian NTB juga sudah menyiapkan aplikasi Sistem Manajemen Informasi Industri (Simanis). Dalam aplikasi tersebut tercatat data-data IKM yang menjadi binaan dinas.
"Kami mendorong pelaku IKM untuk mendaftar lewat aplikasi tersebut, sehingga bisa dibina dan difasilitasi mengakses ke perbankan syariah, perizinan di BPOM, dan sertifikasi halal," ujar Nuryanti.